KONSELING KELUARGA BERENCANA
A. Pengertian Konseling
Konseling adalah adalah prosespertukaran informasidan interaksi positif antara klien-petugas untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi (Lusa, 2009).
Konseling adalah proses yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana, bukan hanya informasi yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat memberi pelayanan (Sulistyawati, 2011).
Konseling adalah suatu hubungan timbal balik antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) yang bersifat profesional baik secara individu atau pun kelompok, yang dirancang untuk membantu konseli mencapai perubahan yang berarti dalam kehidupan (Yulifah, 2009).
Konseling adalah pertemuan tatap muka antara dua pihak, dimana satu pihak membantu pihak lain untuk mengambil keputusan yang tepat bagi dirinya sendiri kemudian bertindak sesuai keputusannya.
Konseling merupakan aspek yang sangat penting dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR). Dengan melakukan konseling berarti petugas membantu klien dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya. Konseling yang baik juga akan membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya lebih lama dan meningkatkan keberhasilan KB. Konseling adalah proses yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana dan bukan hanya informasi yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat pemberian pelayanan. Dengan informasi yang lengkap dan cukup akan memberikan keleluasaan kepada klien dalam memutuskan ntuk memilih kontrasepsi (Informed Choice).
B. Tujuan Konseling
1. Memberikan informasi yang tepat, obyektif klien merasa puas
2. Mengidentifikasi dan menampung perasaan keraguan/kekhawatiran tentang methode kontrasepsi
3. Membantu klien memilih metode kontrasepsi yang terbaik bagi mereka sehingga aman dan sesuai keinginan klien
4. Membantu klien agar menggunakan cara kontrasepsi yang mereka pilih secara aman & efektif
5. Memberi informasi tentang cara mendapatka bantuan dan tempat pelayanan KB
6. Khusus kontap, menyeleksi calon akseptor yang sesuai dengan metode kontrasepsi alternatif
C. Keuntungan Konseling
Konseling yang diberikan pada klien memberikan keuntungan kepada pelaksana kesehatanmaupun penerima layanan KB. Adapun keuntungannya adalah:
1. Klien dapat memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhannya.
2. Puas terhadap pilihannya dan mengurangi keluhan atau penyesalan.
3. Cara dan lama penggunaan yang sesuai serta efektif.
4. Membangun rasa saling percaya.
5. Mengormati hak klien dan petugas.
7. Menghilangkan rumor dan konsep yang salah.
D. Jenis Konseling
Jenis konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Konseling umum
Konseling umum dapat dilakukan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB ) serta kader yan sudah mendapatkan pelatihan onseling yang standar. Konselin umum sering dilaukan dilapangan (nonklinik). Tugas utama dipusatkan pada pemerian informasi KB, baik dalam kelompok kecil maupun secara perseorangan. Konseling umum meliputipenjelasan umum dari berbagai metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan antara kontrasepsi, tujuan dan fungsi reproduksi keluarga.
2. Konseling spesifik
Konseling spesifik dapat dilakukan oleh dokter / bidan / konselor. Pelayanan konseling spesifik dilakukan di klinik dan diupayakan agar diberikan secara perorangan di ruangan khusus. Pelayanan konseling di klinik dilakukan untuk melengkapi dan sebagai pemantapan hasil konseling lapangan. Konseling spesifik berisi penjelasan spesifik tentang metode yang diinginkan, alternatif, keuntungan-keterbatasan, akses, dan fasilitas layanan.
3. Konseling pra dan pasca tindakan
Konseling pra dan pasca tindakan dapat dilakukan oleh operator / konselor / dokter / bidan. Pelayanan konselin ini jga dilakukan di klinik secara perseorangan. Konseling ini meliputi penjelasan spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri.
Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan tentang: Metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya atau keluarganya. Pilihan tersebut merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan mudah dimengerti oleh klien. Pilihan yang diambil merupakan yang terbaik dari berbagai alternatif yang tersedia.
Informed consent merupakan :
1) Bukti tertulis tentang persetujuan terhadap prosedur klinik suatu metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada klien.
2) Harus ditandatangani oleh klien sendiri atau walinya apabila akibat kondisi tertentu klien tidak dapat melakukan hal tersebut.
3) Persetujuan diminta apabila prosedur klinik mengandung risiko terhadap keselamatan klien (baik yang terduga atau tak terduga sebelumnya).
Persetujuan tindakan medik (Informed Consent) berisi tentang kebutuhan reproduksi klien, informed choice, dan prosedur klinik yang akan dilakukan. Ada penjelasan tentang risiko dalam melakukan prosedur klinik tersebut. Standar prosedur yang akan dilakukan dan upaya untuk menghindarkan risiko, klien menyatakan mengerti tentang semua informasi tersebut diatas dan secara sadar memberikan persetujuannya.
Informed consent juga dilakukan pada pasangannya dengan alasan sebagai berikut :
1) Aspek hukum, hanya saksi yang mengetahui bahwa pasangannya secara sadar telah memberikan persetujuan terhadap tindakan medik.
2) Suami tidak dapat menggantikan posisi istrinya untuk memberikan persetujuan (atau sebaliknya) kecuali pada kondisi khusus tertentu.
3) Secara kultural (Indonesia) suami selalu menjadi penentu dalam memberikan persetujuan tetapi secara hukum, hal tersebut hanya merupakan persetujuan terhadap konsekuensi biaya dan pemahaman risiko (yang telah dijelaskan sebelumnya) yang mungkin timbul dari prosedur klinik yang akan dilakukan.
E. Teknik Konseling
Percakapan konseling KB bersifat terbuka dan terjadi dua arah. Tujuannya untuk membantu calon atau peserta KB dalam memenuhi kebutuhannya memilih cara KB dan mengatasi kesulitan dalam pemakaian alat KB, misalnya karena mengalami efek samping. Bentuk percakapan ada dalam konseling KB adalah percakapan dua arah. Dalam percakapan dua arah diperlukan kemampuan mendengar yang baik dan aktif. Selain itu juga diperlukan kemampuan untuk menyelami perasaan orang lain agar dapat memperkirakan dengan tepat maksud pembicaraan dan keinginannya.
1. Cara menjadi pendengar yang baik dan aktif
a. Dengarkan apa yang dikatakan dan bagaimana klien mengatakannya. Perhatikan dulu nada bicara, pemakaian kata-kata, ekspresi wajah atau mimik muka, dan gerakan tubuhnya.
b. Cobalah menempatkan diri anda kedalam situasi yang dibicarakan untuk dapat lebih memahami keadaan dan merasakan yang dikemukakan klien.
c. Memberikan waktu pada klien untuk berpikir sejenak
d. Dengarkan pembicaraan dengan cermat, jangan memusatkan pikiran pada hal yang ingin anda sampaikan
e. Usahakan dapat mengukur tingkat pemahaman anda berdua tentang hal yang dibicarakan. Untuk itu ulangi beberapa bagian percakapan yang anda anggap penting. Tanyakan pada klien apakah benar hal yang dimaksudkannya, sampai anda berdua meyakini bahwa pembicaraan anda berdua sama.
f. Duduk dengan nyaman, hindari melakukan gerakan yang bisa merusak suasana, seperti melihat jam atau sering berdiri untuk mengambil buku atau keperluan lainnya. Usahakan untuk tetap bertatap muka dengannya selama melakukan pembicaraan.
2. Cara mengajukan pertanyaan yang tepat
a. Bicaralah dengan suara yang menunjukkan perhatian dan minat untuk membantu dan menunjukkan sikap bersahabat.
b. Ajukan satu pertannyaan setiap saat dan tunggulah jawaban. Jangan memaksa dengan beberapa pertannyaan sekaligus.
c. Gunakan bentuk pertanyaan terbuka, yang memungkinkan klien untuk menjawab dalam bentuk cerita, misalnya tentang keadaan keluarganya, kesulitan hidup, pekerjaan, dan sebagainya yang mungkin menjadi dasar keinginannya untuk melaksanakan KB atau memilih cara KB.
d. Hindari menggunakan bentuk pertanyaan tertutup yang hanya mungkin dijawab dengan “ya” atau “tidak”. Perhatikan pula bahwa anda mengajukan pertanyaan yang tidak mengarahkan, tetapi mendorong agar klien mau dan merasa bebas untuk bercerita lebih lanjut, misalnya kalimat sebagai berikut.
1) “Apa yang bisa saya bantu?”
2) “Apa yang anda ketahui mengenai....”
e. Pakailah kata-kata seperti “Lalu?”, “Dan?”, “Oooo”. Komentar kecil ini biasanya mampu mendorong untuk terus bercerita lebih lanjut.
f. Jangan mengajukan pertanyaan bernada memojokkan seperti “mengapa begitu?”, “kok begitu?”. Meskipun seringkali anda bermaksud mengetahui alasannya, nada demikian dapat menimbulkan salah pengertian, misalnya ia merasa disalahkan.
g. Cari bentuk pertanyaan lain apabila ternyata klien tidak begitu mengerti maksud pertanyaan anda.
3. Cara menyelami perasaan
Pembicaraan mengenai alat kontrasepsi biasanya tidak terlepas dari bagian tubuh yang paling dirahasiakan dan merupakan daerah yang sangat pribadi. Jadi dalam pembicaraan ini mungkin saja klien merasa malu, bingung, ragu-ragu dan cemas, atau takut mengatakan dan membicarakannya secara terbuka. Keadaan ini bisa menganggu dan memengaruhi dalam mengambil keputusan untuk memilih alat kontrasepsi. Oleh karena itu ada kemungkinan klien memilih alat kontrasepsi yang sebenarnya tidak sesuai dan disesali kemudian. Apabila hal tersebut terjadi, berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu klien.
a. Biarkan klien mengungkapkan perasaannya
b. Bantulah untuk membicarakan perasaannya
c. Berikan perhatian penuh
d. Amati gerakan tubuh atau mimik muka/raut wajah/ekspresinya
4. Lakukan bentuk percakapan dua arah
a. Kedudukan sederajat memungkinkan calon peserta atau peserta bebas berbicara, tidak takut, malu atau segan mengemukakan pendapat, pikiran, dan perasaannya.
b. Percakapan dua arah memberi kesempatan kepada calon peserta KB untuk dapat memantapkan pemahamannya mengenai pemakaian alat KB sehingga klien dapat memilih sendiri dengan tepat dan benar, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dirinya.
c. Percakapan dua arah membuat klien yakin pada pilihan dan sikapnya, karena tahu persis alasan mengambil keputusan tersebut sehingga tidak mudah terpengaruh omongan orang atau pengalaman orang lain yang kurang baik
d. Percakapan dua arah yang memberikan kesempatan pada klien untuk bertanya, membuat klien tahu bahwa apabila mengalami gangguan dalam menggunakan alat KB, klien tahu bahwa cara-cara KB lain yang dapat digunakan, yang dapat dipertimbangkan dan dipilih.
e. Percakapan dua arah menimbulkan keyakinan dan kemantapan yang akan membuat klien menjadi peserta KB lestari.
F. Langkah Konseling
Dalam memberikan konseling, khususnya bagi calon klien baru, hendaknya dapat dierapkan 6 langkah yang sudah dikenal dengan kata kunci SATU TUJU. Penerapan SATU TUJU tersebut tidak perlu dilakukan secar berurutan karena harus disesuaikan dengan kebutuhan klien. Beberapa klien membutuhkan lebih banyak perhatian pada langkah yang satu dibanding dean langkah yang lain. Kata kunci SATU TUJU adalah sebagai berikut:
SA = SApa dan SAlam kepada klien secara terbuka dan sopan. Berikan perhatian sepenuhnya kepada mereka dan berbicara di tempat yang nyaman serta terjamin terjamin privasinya. Yakinkan klien untuk membangun rasa percaya diri. Tanyakan kepada klien apa yang perlu dibantu serta jelaskan pelayanan apa yang dapat diperolehnya.
T = Tanyakan pada klien informasi tentang dirinya. Bantu klien untuk berbicara mengenai pengalaman keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, tujuan, kepentingan, harapan, serta keadaan kesehatan dan kehidupan keluarganya. Tanyakan kontrasepsi yang diinginkan oleh klien. Berikan perhatian kepada klien apa yang disampaikan klien sesuai dengan kata-kata, gerak isyarat dan caranya. Coba tempatkan diri kita didalam hati klien. Perlihatkan bahwa kita memahami. Dengan memahami pengetahuan, kebutuhan dan keinginan klien, kita dapat membantunya.
U = Uraikan kepada klien mengenai pilihannya dan beritahu apa piihan reproduksi yang paling mungkin, termasuk pilihan beberapa jenis kontrasepsi. Bantulah klien pada jenis kontresepsi yang paling dia ingini, serta jelaskan pula jenis-jenis kontrasepsi lain yang ada. Juga jelaskan alternatif kontrasepsi lain yang mungkin diinginkan oleh klien. Uraikan juga mengenai risiko penularan HIV/AIDS dan pilihan metode ganda.
TU =BanTulah klien menentukan pilihananya. Bantulah klien berpikir mengenai apa yang paling sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Doronglah klien untuk menunjukkan keinginannya dan mengajukan pertanyaan. Tanggapilah secara terbuka. Petugas membantu klien mempertimbangkan kriteria dan keinginan klien terhadap setiap jenis kontrasepsi. Tanyakan juga apakah pasangannya juga memberikan dukungan dengan pilihan tersebut. Jika memungkinkan diskusikan mengenai pilihan tersebut kepada pasangannya. Pada akhirnya yakinkan bahwa klien telah membuat suatu keputusan yang tepat. Petugas dapat menanyakan: Apakah Anda sudah memutuskan pilihan jenis kontrasepsi? Atau apa jenis kontrasepsi terpilih yang akan digunakan?
J = Jelaskan secara lengkap bagaimana cara menggunakan kontrasepsi pilihannya. Setelah kien memilih jenis kontrasepsinya, jika diperlukan, perlihatkan alat/obat kontrasepsinya. Jelaskan bagaimana alat/obat kontrasepsi tersebut digunakan dan bagaimana cara penggunaannya. Sekali lagi doronglah klien untuk bertanya dan petugas menjawab secara jelas dan terbuka. Beri penjelasan juga tentang manfaat ganda metode kontrasepsi, misalnya kondom yang dapat mencegah infeksi menular seksual (IMS). Cek pengetahuan klien, tentang penggunaan kontrasepsi pilihannya dan puji klien apabila dapat menjawab dengan benar.
U = Perlunya dilakukan kunjungan Ulang. Bicarakan dan buatlah perjanjian kapan klien akan kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau permintaan kontrasepsi jika dibutuhkan. Perlu juga selalu mengingatkan klien untuk kembali apabila terjadi suatu masalah.
G.Sikap Yang Baik Dalam Konseling
1. Memperlakukan klien dengan baik
Petugas bersikap sabar, memperlihatkan sikap menghargai setiap klien, dan menciptakan suatu rasa percaya diri sehingga klien dapat berbicara secara terbuka dalam segala hal termasuk masalah-masalah pribadi sekalipun. Petugas meyakinkan klien bahwa ia tidak akan mendiskusikan klien kepada orang lain.
2. Interaksi antara petugas dengan klien
Petugas harus mendengarkan, mempelajari dan menanggapi keadaan klien karena setiap klien mempunyai kebutuhan dan tujuan reproduksi yang berbeda. Bantuan terbaik seorang petugas adalah dengan cara memahami bahwa klien adalah manusia yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Oleh karena itu, petugas harus mendorong agar klien berani berbicara dan bertanya.
3. Memberikan informasi yang baik dan benar kepada klien
Dengan mendengarkan apa yang disampaikan lien berarti petugan belajar mendengarkan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh setiap klien. Sebagai contoh pasangan muda yang baru menikah mungkin menginginkan lebih banyak informasi mengenai masalah penjarangan kelahiran. Bagi perempuan dengan usia dan jumlah anak cukup mungkin lebih menghendaki informasi mengenai metode operasi (tubektomi dam vasektomi). Sedangkan bagi pasangan muda yang belum menikah mungkin yang dikehendaki ialah informasi mengenai infeksi menular seksual (IMS). Dalam memberikan informasi petugas harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti klien dan hendaknya menggunakan alat bantu visual (ABPK).
4. Menghindari pemberian informasi yang berlebihan
Klien membutuhkan penjelasan yang cukup dan tepat untuk menentukan pilihan (Informed Choice). Namun tidak semua klien dapat menangkap semua informasi tentang berbagai jenis kontrasepsi. Terlalu banyak informasi yan diberikan akan menyebabkan kesulitan bagi klien dalam mengingat informasi yang penting. Hal ini disebut kelebihan informasi. Pada waktu memberikan informasi petugas harus memberikan waktu kepada klien untuk berdiskusi, bertanya, dan mengajukan pendapat.
5. Membahas metode yang diinginkan klien
Petugas membantu klien membuat keputusan mengenai pilihannya, dan harus tanggap terhadap pilihan klien meskipun klien menolak memutuskan atau menanggukkan penggunakan kontrasepsi. Didalam melakukan konseling petugas mengkaji apakah klien sudah mengerti mengenai jenis kontrasepsi, termasuk keuntungan dan kerugiannya serta bagaimana cara penggunaannya. Konseling mengenai kontraspsi yang dipilih dimulai dengan mengenalkan berbagai jenis kontrasepsi dalam program keluarga berencana. Petugas mendorong klien untuk berpikir melihat persamaan yang ada dan membandingkan antar jenis kontrasepsi tersebut. Dengan cara ini petugas membantu klien untuk membuat suatu pilihan (Informed Choice). Jika tidak ada halangan dalam bidang kesehatan sebaiknya klien mempunyai pilihan kontrasepsi sesuai dengan pilihannya. Bila memperoleh pelayanan kontrasepsi sesuai yang dipilihnya, klien akan menggunakan kontrasepsi tersebut lebih lama dan lebih efektif.
6. Membantu klien untuk mengerti dan mengingat
Petugas memberi contoh alat kontrasepsi dan menjelaskan pada klien agar memahaminya dengan memperlihatkan bagaimana cara-cara penggunaannya. Petugas juga memperlihatkan dan menjelaskan dengan fllip charts, poster, pamflet, atau halaman bergambar. Petugas juga perlu melakukan penilaian bahwa klien telah mengerti. Jika memungkinkan, klien dapat membawa bahan-bahan tersebut ke rumah. Ini akan membantu klien mengingat apa yang harus dilakukan juga harus memberitahu kepada orang lain.
H. Persyaratan Petugas Konseling KB
Petugas konseling KB harus memenuhi beberapa persyaratan untuk melaksanakan tugasnya.
1. Tahu dan mengerti semua tentang KB
2. Yakin terhadap manfaat KB dan tujuannya
3. Ingin menolong calon peserta KB agar mereka bisa mengikutinya dengan aman dan nyaman
4. Mau dan berusaha memahami perasaan calon peserta atau peserta KB dalam melaksanakan KB
5. Tahu dan mengerti informasi yang benar untuk disampaikan kepada calon peserta atau peserta KB
6. Sesuai dengan tujuan itu, petugas konseling KB diharapkan mempunyai hubungan antar manusia (HAM) yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, Hartanto. 2004. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.
Lusa. 2009. KIE Dalam Pelayanan KB. [Internet]. Bersumber dari: <http://www.lusa.web.id/kie-dalam-pelayanan-kb> [Diakses tanggal 26 April 2012]
Rusniawati, Reni. 2011. Konseling KB. [Internet]. Bersumber dari: <http://reni-rusniawati.blogspot.com/2011/10/konseling-kb.html[Diakses tanggal 26 April 2012]
Saifuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta, Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Sulistyawati, Ari. 2011. Pelayanan KB. Jakarta: Salemba Medika
Yulifah, Rita dan Yuswanto Tri Johan Agus. 2009. Komunikasi dan Konseling dalam Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar